Dunia film Indonesia memang terus berkembang, dengan bertambahnya para sineas-sineas muda tanah air yang bertalenta. Tapi selain sineas bertalenta, kini masyarakat yang juga notabene sebagai penikmat lebih pintar dan bisa lebih selektif dalam melihat sebuah tayangan atau tontonan. Salah satu film pendek yang sedang banyak dibicarakan oleh para netizen adalah film besutan Anto Galon yang berjudul “Kau Adalah Aku yang Lain”. Menurut Anto Galon selaku merangkap sebagai sutradara, film ini mengusung tema “Unity in Diversity”, yaitu bertema erat kaitannya dengan persatuan dalam perbedaan ( Bhinneka Tunggal Ika).
Film ini diunggah langsung oleh akun resmi Facebook Divisi Humas Polri pada hari Kamis, 23 Juni 2017 lalu. Hingga saat kini, sudah disaksikan lebih dari 239.850 kali dan dibagikan sebanyak 3.694 kali. Namun video yang berisi film pendek ini tidak berumur lama, karena banyak yang beranggapan jika film tersebut banyak mengandung kontroversi dan menyudutkan umat islam. Video ini banjir kritikan pedas dari setiap para netizen yang kesal. Film pendek “Kau Adalah Aku yang Lain” kini sudah ditarik dari peredaran, karena banyak kalangan yang beranggapan jika film tersebut menyudutkan salah satu pihak seperti Rumah sakit, Petugas Kesehatan, dan juga umat islam. Saya sebagai penulis juga akan menceritakan kronologi film ini yang menurut saya pribadi atau banyak juga yang sama beranggapan tidak masuk di akal. Pa mungkin si sutradara kurang observasi dan menggunakan ilmu ala kadarnya saja? Berikut ini ringkasannya untuk kalian semua.
Adegan pertama dalam film pendek ini langsung menyudutkan pihak Rumah Sakit. Diceritakan, jika terdapat sepasang suami-istri yang diantar oleh seorang anggota POLRI untuk membawa anak balita dari pasangan tersebut ke Rumah Sakit. Setelah sampai, mereka bukannya menuju UGD melainkan lari menuju poli rawat jalan RS, sehingga mereka harus mengambil nomor antrian. Keluarlah nomor 27, sedangkan pada saat itu nomer panggil masih sampai nomor urut 11. Melihat hal itu, pemeran Bapak dalam film pendek tersebut langsung menuju ke loket petugas untuk meminta anaknya didahulukan karena sakitnya bertambah parah. Petugas pun berkata dengan santai dan lembut pada sang Bapak, “Maaf, Pak ini sudah peraturan.”
Adegan yang satu ini tergambar begitu tragis, miris, dan ironis, ketika seorang pasien anak-anak yang sedang sakit parah disuruh pasrah untuk menunggu sebuah antrian.
Dalam sesi selanjutnya, ditampilkanlah sesosok “pahlawan” oleh sang sutradara yaitu seorang pasien dengan nomor urut 12 yang iba melihat kondisi anak tersebut dan rela menukar nomor antriannya.
Nah, apa kalian sudah melihat kejanggalan dalam sepenggal adegan tersebut? Jika belum, mari kita ulas kembali bersama-sama.
1.) Sesuai prosedur yang semestinya, jika ada pasien yang luka berat atau parah harus segera dibawa ke Unit gawat Darurat (UGD), disana juga tidak mengenal nomor antrian.
Pasien akan langsung mendapat tindakan sesuai dengan kegawatannya, bukan dari siapa yang datang terlebih dulu. Bagaimana bisa, seorang POLISI tidak bisa membedakan antara Poli Rawat Jalan dan UGD? Bagaimana juga, seorang POLISI bisa salah mengantar pasien tersebut ke Poli bukannya ke ruang UGD?
Secara tidak langsung, penulis sekaligus sutradara yakni Anto Galon menggambarkan betapa bodohnya pelayan masyarakat (POLISI) di Indonesia. Ini bisa memperlihatkan, jika Anto galon tidak melakukan riset terlebih dahulu tentang seluk beluk di pelayanan Rumah Sakit.
Tapi yang lebih mengherankan lagi adalah bagaimana film pendek ini yang secara tidak langsung menggambarkan POLISI Indonesia tampak bodoh, bisa memenangkan penghargaan Police Movie Festival 2017 dan mendapat sebuah kehormatan untuk bisa diunggah langsung pada akun resmi Facebook Divisi Humas Polri?
2. Petugas RS digambarkan sebagai iblis yang tidak mempunyai hati nurani dan berperikemanusiaan.
Bagaimana seorang petugas RS tidak memiliki sisi kemanusian dan rasa tidak perduli dengan parah tidaknya kondisi pasien, petugas hanya berbicara “Maaf, Pak ini sudah peraturan.”? Sangat konyol dan tidak logis.
Semua Rumah sakit pasti memiliki ruang UGD yang berguna untuk mengatasi masalah seperti ini. Pastinya juga petugas sebenarnya dalam dunia nyata jika menemui kasus seperti itu, pasti akan memberi arahan “Pak, sebaiknya pasien langsung dibawa saja ke ruangan UGD agar mendapat pertolongan langsung”, sangat mudahkan?
Jalanan Ditutup Pengajian
Hal konyol selanjutnya adalah penuturan pada saat wawancara dari Anto Galon yang mendapat ide dari kejadian ditutupnya jalan karena adanya acara pengajian. Lalu terlintas, dipikirannya jika ada ambulans yang sedang terburu-buru ingin melewati jalan tersebut. Kalian bisa melihat bagaimana cara membuat film pendek versi Anto Galon, benaknya dipenuhi dengan prasangka negatif, diolah dengan khyalan tingkat tinggi, dan dipadukan dengan kemalasan dalam meriset fakta yang terjadi sehari-hari disekitarnya.
Jalan ditutup untuk kegiatan masyarakat, bukankah itu sudah menjadi hal yang lumrah? Biasanya juga kegiatan yang sampai menutup jalan seperti itu sudah mendapat izin dari berbagai instansi terkait. Perhatikan juga kegiatan apa yang paling sering menutup jalan, pengajiankah?
Dari segi aspek pengamatan, acara yang paling sering menutup jalan itu kegiatan seperti khitanan, kawinan, agustusan, dll. Hampir tiap bulan acara seperti itu pasti ada, bahkan bisa lebih dari sekali.
Kalau acara pengajian akbar sangat jarang, setahun sekali di sebuah kampung juga itu sudah hebat.
Melihat video film pendek tersebut, sontak membuat respon para netizen berbeda-beda. Namun ada salah satu netizen yang tergerak membuat video film pendek untuk menandingi film Anto Galon tersebut. Jika film dari Anto Galon berjudul “Kau Adalah Aku yang Lain”, maka film pendek tandingannya besutan dari sineas muslim yakni Zaki Dispenser berjudul “Aku, Kau Adalah Kita”.
Film pendek berdurasi 39 detik ini, menunjukkan sebuah adegan dimana ada sebuah ambulance yang hendak mengantarkan sebuah pasien ke rumah sakit. Saat diperjalanan, ambulance terhenti karena terdapat acara pengajian. Namun dengan sigap dan toleransi yang tinggi, para jamaah pengajian tersebut membukakan jalan bagi ambulance tersebut untuk melanjutkan perjalanan menuju ke rumah sakit.
Menurut kabar yang terdengar, film pendek Anto Galon berpotensi melanggar Undang-Undang No 33 tahun 2009 tentang per film-an. Aturan tersebut mengharuskan setiap film atau iklan yang akan beredar harus sudah memiliki dan memenuhi surat tanda lulus sensor. Bagi setiap pelanggar akan mendapat hukuman yakni ancaman kurungan penjara lima tahun dan denda sebanyak 10 miliar rupiah.
