Beranda » Polsek Blang Mangat Tangkap Sembilan Pengguna Narkoba

Polsek Blang Mangat Tangkap Sembilan Pengguna Narkoba

  • oleh

Polsek Blang Mangat, Kabupaten Lhokseumawe, Provinsi Aceh berhasil menangkap 9 warga di Gampong, Desa Mane Kareung, yang diduga menggunakan sabu – sabu.

Kapolsek Blang Mangat Ipda Iskandar di Lgokseumawe, menjelaskan penangkapan tersebut bermula sebelumnya polisi telah menerima laporan dari masyarakat dimana rumah milik Ny R (45) sering digunakan untuk penyalahgunaan narkotika oleh sekelompok orang.

Menanggapi laporan tersebut, polisi langsung melakukan tindakan menggerebek rumah yang diduga digunakan untuk penyalahgunaan narkotia tersebut dan telah ditemukan sejumlah barang bukti yang diduga kuat terkait dengan kasus narkoba.

Barang bukti yang diamankan diantaranya dua paket sabu – sabu, korek api, tiga unit handphone, 26 plastik les merah bekas sabu – sabu, 28 plastik les merah sobek  bekas sabu – sabu, lima kompor alat isap sabu – sabu terbuat dari plastik, satu pirek, empat botol air mineral yang telah dilubangi, 11 pipet yang sudah dibentuk, enam sendok dari pipet dan dua pipet utuh.

9 orang yang berhasil ditangkap berasal dari desa yang berbeda – beda, mereka telah sengaja mempersiapkan melakukan pesta narkoba di tempat tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.