Presiden Joko Widodo sangat yakin untuk kedepannya tidak akan ada penyalahgunaan kekuasaan TNI jika dilibatkan untuk menangani terorisme dalam revisi UU Antiterorisme karena sudah ada mekanisme kontrol yang berjalan dari masyarakat.
Hal itu disampaikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam wawancara khusus dengan LKBN Antara di Istana Merdeka, Jakarta (8/6/2017).
“Sekarang ini kan masuk dalam alam keterbukaan, ada yang ngontrol kok, masyarakat, LSM, bisa kontrol mereka. Kenapa kita harus ketakutan dengan masa lalu”, ujar Presiden.
Ia menyampaikan hal itu terkait dengan adanya wacana dan kajian untuk melibatkan TNI dalam revisi UU Antiterorisme.
Dalam acara tersebut, presiden juga menambahkan ke depan justru alam demokrasi akan menjadi semakin terbuka untuk umum.
Marawi juga mengatakan bahwa yang paling penting adalah ada yang mengontrol dan memastikan penyalahgunaan kekuasan.
“Artinya ada yang kontrol tapi yang paling penting dan itu sekaligus memastikan tidak ada penyalahgunaan kekuasaan dalam tindakan – tindakan ini dan kita ingin agar koridor hukum makin jelas dan efektif. Jangan sampai kita ini hanya berdebat terus padahal terorisme sudah di depan kita”, ujar Marawi.
Oleh karenanya, Presiden kemudian mengambil sikap tegas bahwa Indonesia memerlukan revisi UU Antiterorisme yang lebih lengkap dan mengacu pada semua aspek termasuk dari sisi pencegahan, derasikalisasi, hingga penindakannya.
Menurut Kepala Negara, aksi teror kini tidak lagi melihat sasaran sebab dalam kejadian di Kampung Melayu justru para korban adalah masyarakat biasa termasuk sopir kopaja, karyawan, pemilik lapak dan mahasiswa.
