Aparat Kepolisian melarang membuat live streaming kegiatan ceramah keagamaan di bulan Ramadhan. Sikap aparat kepolisian ini membuat Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah marah den heran. Menurutnya, hal ini dinilai tidak masuk akal, menurut Fahri.
“Inilah negeri Indonesia tercinta, dimana kebaikan dilarang disebarluaskan, tapi kerusakaan seperti live streaming perilaku LGBT, dibebaskan untuk tersebar luas,” ujar Fahri sambil tepuk jidad ketika menjadi pembiaca dalam acara Tabliq Akbar Kampoeng Ramadhan Johokariyan dengan tema “Umat Islam Benteng NKRI” di Masjid Jogokariyan, Yogyakarta, pada minggu (28/5/2017).
Pernyataan dari Fahri ini sebagai tanggapan terhadap imbauan dari panitia Tabligh Akbar yang mendapat peringatan dari aparat Kepolisian agar tidak membuat live streaming dalam acara keagamaan yang juga dihadiri oleh Ketua GNPF MUI Bachtiar Nashir, Jubir HTI Ismail Yusanto, dan Ketua Majelis Mujahidin Irfan S Anwar.
Sebagai Wakil Ketua DPR Koordinato Bidang Kesejahteraan Rakyat (Kokestra), Fahri mengingatkan kepada semua pihak, bahwa dirinya merupakan seorang pejabat negara yang ada nomornya, dan bukan sebagai warga negara illegal.
“Nomor mobil saya itu, termasuk kayak pejabat di Jogja, RI 56. Jadi saya ini, penguasa di Republik Indonesia nomor 56. Karena itu, tolong omongan saya ini tidak boleh dibriedel” , ujar Fahri.
Dalam acara Tabligh Akbar tersebut Fahri juga tidak segan untuk mempersilahkan pihak dan jamaah yang hadir didalamnya yang ingin membuat live streaming semua ucapannya.
Untuk lebih lanjutnya, Fahri berjanji akan menyampaikan masalah ini kepada Wakil Presiden Jusuf Kalla melalui pesan singkat atau SMS. Selain itu, ia juga minta para kyai maupun para ulama, jika diundang untuk kultum di Istana, dimualai dari ayat kursi. Acara Tabligh Akbar tersebut dihadiri oleh ratusan jamaah yang dikawal lengkap oleh jajaran Polri dan TNI.
Fahri juga mengusulkan agar semua pejabat muslim di Indonesia, perlu melakukan rukyah massal. Menurutnya mereka berbicara dan bertindak tanpa menggunakan akal sehat dan dalam keadaan hilang kesadarannya. Sebagai Deklarator Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI), ia mengaku heran dengan rasa ketakutan yang dipertontonkan para menteri maupun aparat kepolisian dan penegak hukum, sehingga mereka melarang membuat live streaming acara keagamaan umat islam.
