Beranda » Jepang Perketat Aturan Konversi SIM Asing, Ini Tiga Jenis Lisensi yang Diakui

Jepang Perketat Aturan Konversi SIM Asing, Ini Tiga Jenis Lisensi yang Diakui

  • oleh indah

Pemerintah Jepang merevisi aturan mengenai konversi SIM luar negeri menjadi SIM Jepang pada Oktober tahun ini. Revisi tersebut dilakukan sebagai respons terhadap meningkatnya jumlah pengemudi asing serta untuk memastikan standar keselamatan berkendara tetap terjaga. Dalam serial penjelasan mengenai perubahan aturan ini, pembahasan pertama berfokus pada tiga jenis SIM yang dapat digunakan orang asing untuk mengemudi di Jepang.

Jenis pertama adalah SIM yang diperoleh langsung di Jepang. Prosesnya sama seperti warga negara Jepang mulai dari mengikuti sekolah mengemudi, mengikuti pelatihan resmi, hingga menjalani ujian praktik dan ujian tertulis. Jalur ini umumnya ditempuh oleh pendatang jangka panjang atau pekerja asing yang ingin mendapatkan SIM Jepang penuh tanpa konversi.

Jenis kedua adalah penggunaan SIM internasional yang dikeluarkan negara-negara yang tergabung dalam Konvensi Jenewa tentang Lalu Lintas Jalan. Selain itu, SIM domestik yang dikeluarkan oleh Swiss, Jerman, Prancis, Belgia, Monako, dan Taiwan juga diakui tanpa konversi, dengan catatan tertentu. Pengguna SIM jenis ini harus memenuhi persyaratan format dokumen, membawa SIM asli dan terjemahan resmi, serta memahami bahwa masa berlaku penggunaannya di Jepang terbatas.

Baca juga: Pohon Natal Bertenaga Belut Listrik Menjadi Sorotan di Akuarium Jepang

Jenis ketiga adalah konversi SIM luar negeri menjadi SIM Jepang, yang memungkinkan pemegang lisensi asing mendapat SIM Jepang tanpa mengikuti seluruh proses pelatihan dari awal. Untuk itu, pemohon harus dibuktikan memiliki keterampilan mengemudi dan pengetahuan lalu lintas yang dianggap setara dengan standar Jepang. Mekanisme ini sebelumnya banyak dimanfaatkan oleh pekerja asing dan mahasiswa yang telah lama memegang SIM di negara asalnya.

Namun, mulai Oktober tahun ini, pemerintah Jepang memperketat persyaratan konversi tersebut. Pemeriksaan terhadap keaslian lisensi dilakukan lebih ketat, termasuk verifikasi lama tinggal pemohon di negara penerbit, serta penilaian tambahan untuk memastikan pemohon benar-benar memenuhi standar keselamatan. Dalam beberapa kasus, pemohon dapat diwajibkan mengikuti tes tambahan sebelum mendapatkan persetujuan.

Melalui revisi ini, pemerintah Jepang berharap dapat meningkatkan keselamatan lalu lintas dan menyelaraskan kemampuan seluruh pengemudi baik warga Jepang maupun asing yang menggunakan jalan raya. Pemerintah juga menilai langkah ini penting mengingat meningkatnya jumlah penduduk asing dan wisatawan yang memilih mengemudi selama berada di Jepang.

dikutip dari NHK NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.