Beranda » Rancangan Pemerintah Untuk Mempersiapkan Pusat Logistik Berikat Ultimate

Rancangan Pemerintah Untuk Mempersiapkan Pusat Logistik Berikat Ultimate

  • oleh

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan sedang memproses rancangan Pusat Logistik Berikat yang terintegrasi atau PLB Ultimate. Menurut Kepala Seksi Fasilitas dan Kepabeanan Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan, Dorothea Sigit mengatakan bahwa PLB merupakan salah satu inisiatif pemerintah untuk membuat gudang multifungsi sebagai hub, spoke dan katup logistik. PLB yang sudah aktif selama satu tahun ternyata telah sukse menstimulus industri.

Oleh karena itu, pihak Direktorat Jenderal Bea dan Cukai sedang menyusun rencana konsep lebih besar dari PLB, yaitu PLB Ultimate, ukar Dorothea Sigit dalam acara sosialisasi PLB di BKM Green Tower pada beberapa hari lalu.

Menurutnya, PLB terbukti dapat memberikan dampak positif untuk industri pergudangan di Indonesia. berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS),  sektor transportasi dan pergudangan mengalami kenaikan sebesar 0.27 persen poin dari tahun lalu. Sektor ini berdiri pada posisi kedua setelah jasa kemasyarakatan yang naik sekitar 0,42 persen poin.

Menurut Etty Puspitasari, yang merupakan Ketua Umum Perhimpunan Pusat Logistik Berikat Indonesia atau yang biasa disingkat dengan PPLBI mengemukakan bahwa PLB Ultimate memang dalam proses penyusunan oleh pemerintah. Hal tersebut masih direncanakan oleh pemerintah.

Menurutnya, ada banyak potensi dari pelaksanaan rancangan PLB Ultimate, misalnya saja dengan memperluas titik – titik PLB ke seluruh wilayah Indonesia. Untuk saat ini saja ada sekitar 34 PLB yang sudah tersebar pada 49 daerah di seluruh Indonesia. Atau bisa juga dengan menambahkan komoditas PLB dan mengintegrasikan PLB pada setiap daerah. Hal ini bertujuan untuk memudahkan arus barang.

Walaupun saat ini PLB belum membuka finish goods, namun perlu juga untuk berhati – hati dalam memberi PLB untuk end product karena tidak semua end product dapat diperdagangkan.

Ditjen Bea dan Cukai mengumumkan bahwa Indonesia Investment Promotion Center (IIPC) kantor perwakilan badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) di Tokyo, Jepang telah berhasil memfasilitasi investor Jepang untuk membuka PLB.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.