Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) di Tokyo memberikan fasilitas bagi investor Jepang untuk memperoleh izin pusat logistik berikat. Pemberian fasilitas ini merupakan hasil kerjasama antara Direktorat Bea Cukai Kementrian Keuangan dan Atase Keuangan KBRI Tokyo.
Menurut Pejabat Promosi Investasi indonesia menilai bahwa untuk saat ini, IIPC Tokyo dalam upaya untuk memfasilitasi dua perusahaan logistik lainnya dari Jepang untuk memperoleh izin pusat logistik berikat. Salah satu fasilitas tersebut diberikan kepada perusahaan yang bergerak di bidang logistik yaitu PT Nittsu Lemo Indonesia Logistik yang menjadi anak perusahaan dari Nippon Express yang difasilitasi oleh Bea Cukai di Indonesia dan IIPC Tokyo serta Atase Keuangan KBRI Tokto di Jepang sejak akhir tahun lalu sampai April 2017.
Pusat Logistik Berikat merupakan salah satu terobosan baru kebijakan Pemerintah bagian dari Paket Kebijakan Ekonomi II yang memiliki tujuan untuk menekan biaya logistik serta mendorong efisiensi kinerja perdagangan nasional. Dengan begini membuat banyak perusahaan Jepang bidang logistik yang masuk ke Indonesia, diharapkan dapat mendorong efisiensi dan meningkatkan logistik untuk melayani para investor asing maupun perusahaan – perusahaan nasional. Efisiensi tersebut dapat meningkatkan kinerja perdagangan nasional yang lebih baik lagi.
Hal ini juga ditanggapi positif oleh Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Thomas Lembong yang menurutnya dapat mempercepat berbagai macam urusan investor untuk mengatur keluar masuk barang dan memberikan bukti terhadap berbagai terobosan kebijakan oleh pemerintah.
Seperti yang kita ketahui bahwa Jepang merupakan negara maju dan juga menjadi salah satu kontributor utama dari pencapaian realisasi investasi Indonesia. berdasarkan data BKPM, untuk beberapa bulan tahun ini saja Jepang masih berada pada peringkat kedua yaitu 19,2 persen dari total investasi yang masuk ke Indonesia. hal inilah yang membuat kerjasama Indonesia-Jepang terus ditingkatkan dan pihak Indonesia juga sebisa mungkin untuk bisa mempermudah Jepang dalam berbagai urusan salah satunya memberikan kemudahan Jepang memperoleh izin pusat logistik berikat.
