NIINDO – Sebuah komisi yang memantau populasi tuna sirip biru sepakat untuk menaikkan kuota tangkapan tahunan di Samudra Pasifik bagian barat dan tengah.
Keputusan itu memerlukan ratifikasi dalam rapat tahunan Komisi Perikanan Pasifik Barat dan Tengah yang akan dimulai pada November. Jepang mendukung keputusan tersebut.
Sebanyak 16 negara dan kawasan menghadiri konferensi tuna sirip biru di Kota Kushiro di Hokkaido yang berakhir pada Selasa (16/07/2024). Pesertanya antara lain adalah Jepang, Amerika Serikat, dan Korea Selatan.
Baca juga : Acara Santap Buah Persik Sepuasnya Dimulai di Jepang Tengah
Kuota tuna sirip biru seberat 30 kilogram atau lebih akan dinaikkan sebanyak 50 persen. Hasil tangkapan ikan dengan bobot kurang dari 30 kilogram akan dinaikkan 10 persen.
Penambahan kuota untuk tuna sirip biru yang lebih kecil merupakan yang pertama sejak pembatasan diberlakukan pada 2015 untuk membantu pemulihan populasi.
Dikutip dari : NHK NEWS
