Beranda » Tokyo dan 12 Prefektur Jepang Akan Dikenakan Tindakan Prioritas Mulai 21 Januari Selama 3 Minggu

Tokyo dan 12 Prefektur Jepang Akan Dikenakan Tindakan Prioritas Mulai 21 Januari Selama 3 Minggu

NIINDO.COM – Total 13 tempat, termasuk Tokyo di Jepang akan dikenakan Tindakan Prioritas (satu level di bawah PSBB) mulai 21 Januari 2022 selama 3 minggu.

Pemerintah Jepang telah memutuskan untuk menerapkan “langkah-langkah prioritas seperti pencegahan penyebaran” kepada  13 prefektur seperti Tokyo, Kanagawa, dan Aichi, di mana infeksi virus corona baru dan Omicron menyebar,” ungkap Kepala Sekretaris Kabinet Hirokazu Matsuno Selasa (18/1/2022).

BACA JUGA : jumlah  Orang Jalani Isolasi Mandiri Di Tokyo Lampaui 10.000

Tindakan prioritas ini memungkinkan tindakan sesuai dengan keadaan darurat di berbagai daerah.

Langkah-langkah prioritas diterapkan di: Tokyo, Saitama, Chiba, Kanagawa, Gifu, Aichi, Mie, Kumamoto, Miyazaki, Nagasaki, Niigata, Kagawa,  dan Miyazaki.

 Jika  menambahkan tiga prefektur lain yang telah dilakukan tindakan prioritas sejak minggu lalu yaitu Hiroshima, Yamaguchi, dan Okinawa, maka jumlahnya menjadi 16 prefektur yang nantinya terkena tindakan prioritas selama 3 minggu di Jepang.

Aplikasi tindakan prioritas akan dimulai pada tanggal 21 Januari dan akan memakan waktu sekitar 3 minggu.

1 tanggapan pada “Tokyo dan 12 Prefektur Jepang Akan Dikenakan Tindakan Prioritas Mulai 21 Januari Selama 3 Minggu”

  1. Pingback: Fumio Kishida Putuskan Mulai 21 Januari Tokyo Berlakukan Manbou dan 12 Prefektur Jepang Lainnya - Niindo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.