NIINDO – Otoritas imigrasi Jepang telah mengumumkan rencana untuk memeriksa para pelancong sebelum mereka lepas landas dari bandara luar negeri.
Badan Layanan Imigrasi akan menerapkan sistem pemeriksaan awal secara uji coba pada tahun anggaran yang dimulai April.
Sistem baru tersebut bertujuan untuk mencegah teroris memasuki negara ini dan mengurangi kepadatan selama prosedur imigrasi.
Maskapai akan memberikan data termasuk detail paspor pada saat proses lapor diri di luar negeri. Pejabat imigrasi di Jepang kemudian akan melakukan referensi silang terhadap informasi tersebut.
Baca juga : Jepang Akan Bangun dan Perbaiki Fasilitas Pengungsian Darurat
Orang asing yang ditandai sebagai teroris mungkin tidak diperbolehkan masuk. Hal yang sama juga berlaku bagi orang-orang yang telah menjalani hukuman penjara minimal satu tahun di Jepang atau di tempat lain, serta siapa pun yang sebelumnya dituduh tinggal di Jepang secara ilegal.
Para pejabat badan tersebut mengatakan dalam beberapa tahun mereka telah menolak masuknya sekitar 10.000 orang asing. Mereka mengatakan orang-orang yang menolak pulang telah diekstradisi dengan biaya negara.
Amerika Serikat, Korea Selatan, dan negara-negara lain telah menerapkan sistem pemeriksaan awal.
Dilkutip dari NHK NEWS