Beranda » Japan Post Naikkan Tarif Pertama Kali dalam 30 Tahun

Japan Post Naikkan Tarif Pertama Kali dalam 30 Tahun

NIINDO – Japan Post menaikkan tarif pos mulai 1 Oktober untuk pertama kalinya dalam 30 tahun. Salah satu alasan kenaikan tarif ini adalah penurunan jumlah pengguna layanan pos. Alasan lainnya adalah meningkatnya biaya logistik.

Biaya kartu pos naik menjadi 85 yen. Ongkos kirim untuk barang berukuran standar dengan berat 50 gram atau kurang naik menjadi 110 yen, dan biaya tambahan untuk mengirim surat kilat dengan berat hingga 250 gram naik menjadi 300 yen.

Tarif pengiriman dokumen juga dinaikkan. Amplop Letter Pack Light naik menjadi 430 yen, dan Letter Pack Plus naik menjadi 600 yen.

Baca juga : Warga Ishikawa Masih Berjuang 9 Bulan setelah Gempa 1 Januari

Japan Post melaporkan kerugian operasional yang membengkak dalam bisnis suratnya untuk tahun fiskal 2023. Kerugian besar ini terjadi karena penggunaan surat domestik yang menurun.

Kerugian operasional Japan Post meningkat hingga hampir 90 miliar yen, atau sekitar 610 juta dolar, untuk tahun fiskal yang berakhir pada Maret.

Perusahaan itu berharap dapat memulihkan laba dalam bisnis posnya pada tahun fiskal 2025, tetapi kembali meramalkan kerugian operasional pada 2026.

Dikutip dari : NHK NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.